Selasa, 26 Februari 2013

Hak Reproduksi


Apa Itu Hak Reproduksi?

Adalah hak yang dimiliki setiap orang/ individu berkaitan dengan kehidupan reproduksinya.


Siapa saja Yang Memiliki Hak Reproduksi?
Hak Reproduksi dimiliki setiap orang/individu dalam usia reproduktif baik perempuan maupun laki-laki.


Mengapa Hak Reproduksi Perlu di-KIE-kan?
Karena tidak semua orang mengetahui bahwa mereka memiliki hak reproduksi, sehingga ada kecenderungan untuk diabaikan dan tidak dihormati.


Mengapa Remaja Perlu Mengetahui Tentang Hak Reproduksi?
* Agar dapat melaksanakan hak & kewajiban yang berkaitan dengan kehidupan reproduksinya.
* Agar dapat melindungi diri dari pelanggaran hak reproduksi (pelecehan/kekerasan seksual, pemerkosaan, dan lain-lain.
* Agar dapat berpartisipasi dalam mensosialisasikan hak reproduksi kepada masayarakat luas.
* Agar dapat melakukan pemantauan terhadap kinerja program yang dilaksannakan, baik oleh pemerintah, swasta, maupun masyarakat itu sendiri.


Mengapa Petugas Pemberi Pelayanaan perlu Mengetahui Hak Reproduksi?
Agar lebih memberikan pelayanan yang berkualitas. Disamping itu petugas juga berperan untuk memberikan KIE Hak Reproduksi.



Apakah Hak Reproduksi Merupakan Sesuatu Yang Baru Dalam Program KB-KR?
Hak Reproduksi bukan merupakan hal yag barudalam program KB-KR, tapi belum tersosialisasikan secara luas kepada masyarakat.



Apa saja hak reproduksi tersebut?
1. Hak mendapatkan pendidikan kesehatan reproduksi.
2. Hak mendapatkan pelayanan dan perlindungan kesehatan reproduksi.
3. Hak untuk kebebasan berpikir tentang kesehatan reproduksi.
4. Hak untuk menentukan jumlah anak dan jarak kelahiran.
5. Hak untuk hidup(hak untuk dilindungi dari kematian karena kehamilan dan proses melahirkan)
6. Hak untuk kebebasan dan keamanan berkaitan dengan kehidupan reproduksi.
7. Hak untuk bebas dari penganiayaan da perlakuan buruk temasuk perlindungn dari perkosaan, kekerasan, penyiksaan dan pelecehan seksual.
8. Hak mendapatkan manfaat dan kemajuan ilmu pengetahuan yang terkait dengan kesehatan reproduksi.
9. Hak atas kerahasiaan pribadi dengan kehidupan reproduksinya.
10. Hak membangun dan merencanakan keluarga.
11. Hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam politik yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi.
12. Hak untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi dalam kehidupan berkeluarga dan kehidupan reproduksi.

Apakah Yang Harus Dilakukan oleh individu jika merasa hak reproduksinya dilanggar?
* Meminta penjelasan kepada petugas mengapa hal itu terjadi.
* Mendiskusikan atau mengkomromikan agar hal tersebut dihindari atau jangan sampai terulang lagi.
* Meminta pendapat dari petugas lain untuk memastikan terjadi atau tidak terjadinya pelanggaran atas hak- hak reproduksinya, atau .....
* Meminta perlindungan hukum.


Apa Yang Dapat Dilakukan Oleh Masyarakat Jika Mengetahui Ada Orang Yang Hak Reproduksinya Dilanggar?
Masyarakat dapat memberikan bantuan kepada yang bersangkutan seperti bantuan hukum dan perlindungan (memberikan penampungan sementara, advokator, negosiator dan lain-lain).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar